ads

Slider[Style1]

Sikap

Wacana

Berita

Perda Madin Dan Pendidikan Gagal Lagi,DPRD Merapat


 Perda Madin Dan Pendidikan Gagal Lagi,DPRD Merapat

H Sulistyo Aribowo,SHut. Anggota DPRD Komisi D

Berdasarkan surat no 180/001035B dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang pemberian nomor register rancangan peraturan daerah kabupaten kendal, hanya 2 yang mendapatkan register. Sedangkan 2 perda lagi tidak mendapat register.

"Ada 4 raperda yang diajukan,hanya 2 yang mendapatkan register yaitu Perda Tentang Penetapan Desa Dan Perda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Kendal" jelas H Sulistyo Aribowo,SHut (anggota komisi D DPRD kendal).
Lebih lanjut H Sulistyo Aribowo yang juga politisi PKS menyampaikan untuk Perda Pendidikan Diniyah Non Formal Dan Perda Pendidikan Berkualitas Dan Terjangkau tidak mendapat nomor register dari Pemerintah Provinsi.
"kalau tidak dapat register,berarti bisa gagal 2 perda tersebut"tegas H Sulistyo Aribowo,SHut. Untuk menyikapi gagalnya mendapat register tersebut,Pak Ari (panggilan akrabnya) menyampaikan pihaknya bersama koleganya di DPRD akan terus mengawal. “Kita akan konsultasi kepada staf ahli dan bagian hukum provinsi mana yang menjadi kekurangan ke 2 perda tersebut” imbuh Pak Ari. Kekurangan yang akan akan segera direvisi dan segera kita ajukan untuk segera disahkan.
Lebih lanjut Pak Ari mendesak, Pemerintah Kabupaten Kendal harus segera melakukan tindakan agar perda tersebut bisa disahkan. “Kalau hanya dari DPRD saja, tidak mungkin pengesahan perda ini bisa berjalan” imbuh Pak Ari. Perlu keseriusan baik DPRD maupun Pemerintah Daerah agar Perda ini bisa segera diimplementasikan. Pembentukan tim bersama dari unsur DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kendal, menjadi salah satu solusi untuk mempercepat koordinasi antar 2 lembaga.
“Pengesahan ke 2 Perda ini hukumnya wajib” tegas Pak Ari. Hal ini menyangkut kesejahteraan rakyat Kendal. "Apalagi, Perlu diingat, 2 perda ini juga merupakan  janji kampanye bupati terpilih kemarin. Kalau sampai gagal,berarti tidak bisa memenuhi janji kepada rakyat kendal" tegas pak ari.(AFH)

Fraksi PKS Kawal Perda Madin Disahkan

FPKS Kawal Perda Madin Disahkan

H. SULISTIYO ARI BOWO, S. Hut.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kendal

Kendal|1/6/16| Banyaknya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Kejadian terbaru kasus gang Rape di Semarang, membuat Fraksi PKS DPRD Kendal angkat bicara. Menurut H. Sulistyo Ari Bowo, S. Hut, selaku Ketua FPKS menganggap kasus-kasus kekerasan seksual dan kasus dekadensi moral lainnya sudah pada titik darurat. "Hal ini bisa diatasi dengan menanamkan nilai-nilai spiritual kepada anak-anak"

"Tetapi saat ini,  perhatian pemerintah terhadap pendidikan agama masih sangat minim. " Bayangkan mata pelajaran agama di sekolah umum hanya 2 jam" tutur Ari Bowo. Lebih lanjut Ari Bowo menjelaskan bahwa untuk mencetak kepribadian/karakter anak didik, tidak cukup dengan pendidikan agama 2 jam, apalagi hanya dengan menjadi inspektur upacara saja. Dibutuhkan interaksi yang lebih intens antara pendidik dengan anak didiknya.
Sebenarnya masyarakat kendal secara tradisi sudah punya kesadaran untuk memberi pembelajaran agama yg lebih kepada anak-anaknya. Selepas sekolah mereka menyekolahkan anaknya ke Madrasah Diniyah atau Taman Pendidikan Al Quran.
Tetapi selama ini keberadaan TPQ dan Madin masih dianggap sebelah mata oleh pemerintah. Perhatian terhadap para pengajar Madin dan TPQ masih jauh dari ideal. Meskipun mereka mengajar dengan idealisme tinggi, tetapi seharusnya ada penghargaan dari pemerintah agar kehidupan mereka menjadi layak ." apabila kehidupan layak, khan nanti para guru akan bisa lebih memperhatikan anak didiknya, dampaknya kualitas pendidikan agama akan lebih meningkat" tutur Ari Bowo. Permasalahan kedua terkait Madin dan TPQ adalah terkait jam belajar. Kebijakan sekolah umum hingga sore hari mengakibatkan banyak anak yang mengorbankan sekolah madrasahnya.
Sulistyo Ari Bowo menjelaskan,DPRD sebenarnya sudah menginisasi lahirnya Perda Madrasah Diniyah tersebut, tetapi gagal disahkan oleh eksekutif di tahun 2015. Padahal apabila perda ini disahkan oleh pemerintah kabupaten, maka segala regulasi terkait per MADIN an sudah tercover payung hukum. " termasuk tunjangan buat para ustad/kyai pengajar di Madin dan TPQ" jelas Ari Bowo.

Kami berharap di masa pemerintahan Mirna-Masykur ini keberadaan madrasah dan TPQ lebih diperhatikan. Apalagi dalam salah satu program kampanye kemarin adalah pemberian intensif bagi guru ngaji, TPQ dan Madin. Maka untuk merealisasikan butuh payung hukum. Keberadaan Perda Madin ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk merealisasikan program kampanye Kendal Makmur.
Agar kegagalan pengesahan perda madin di tahun 2015, agar tidak terulang kembali, Fraksi PKS mendesak agar balegda dan pemerintah Kabupaten Kendal segera membuat tim percepatan pengesahan Perda Madin.Untuk mencegah kasus-kasus dekadensi moral tejadi di Kendal.

LKPJ 2015, Titik Tolak Perubahan Kendal

 LKPJ 2015, Titik Tolak Perubahan Kendal

H Rubiyanto ST Ketua Pansus I

Pansus I Pansus DPRD Kendal yang membahas laporan pertanggungjawaban kepala daerah TA 2015 menilai bahwa LKPJ yang disampaikan masih berkualitas rendah.LKPJ sendiri merupakan bentuk pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintah daerah dalam masa tahun anggaran 2015.

Menurut H Rubiyanto,ST selaku ketua pansus menuturkan bahwa LKPJ yang disampaikan hanya memenuhi rutinitas pemerintahan saja, belum menjadi pertanggungjawaban publik atas amabah kepemimpinan daerah yang diembannya selama 2015.Ini bisa dilihat dari hasil evaluasi kinerja pemda kendal tahun 2015.dalam 420 indikator kinerja berdasarkan10 misi dapat dirinci hasil kinerjanya sebagai berikut 195 kinerja memenuhi target (46,4%),192  tidak mencapai target (45,7%) dan 33 indikator tidak dilaporkan.
Sementara itu berdasarkan PP no 6 tahun 2008 untuk capaian aspek pembangunan daerah,ada 3 aspek yang dinilai yaitu  aspek kesejahteraan umum,aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah. Untuk penilaian aspek kesejahteraan masyarakat kinerja pemda kendal sampai 2015 cukup berhasil dengan nilai sedang (56℅) dari target. Sedangkan aspek pelayanan umum dan daya saing daerah Belum bisa dinilai karena data pelaporannya belum ada.
Dibidang kinerja keuangan,realisasi pendapatan daerah melampui target sebesar rp54.335.369.514 atau naik menjadi 103,3 % dari target.Tren pendapatan daerah secara nominal cenderung meningkat dari tahun 2011 hingga tahun 2015. Tahun 2012 pendapatan daerah Rp 1,236M kemudian tahun 2015 naik menjadi Rp 1,720M.tetapi pertumbuhan total pendapatan daerah yang meningkat tidak diimbangi dengan peningkatan pertumbuhan pendapatan asli daerah.PAD pertumbuhannya fluktuatif cenderung menurun di tahun 2015.
Sementara untuk belanja daerah kurang dari target dan hanya terealisasi 83,98%.Naiknya pendapatan daerah yang tidak diimbangi dengan penyerapan belanja, maka terjadi silpa tahun 2015 sebesar Rp 378.006.167.389.Di tengah problem keterbatasan anggaran dan banyaknya permasalahan daerah,adanya SILPA atau sisa anggaran 2015 yang cukup besar sangat disayangkan.
Mencermati banyaknya kekurangan kinerja pemernitah daerah   TA 2015, H Rubiyanto,ST yang politisi PKS menyatakan bahwa kondisi ini bisa jadi pijakan bagi kepala daerah yang baru untuk melakukan perubahan."adanya LKPJ tahun 2015 ini bisa menjadi masukan bagi bupati baru untuk melakukan perbaikan di pemerintahan yang akan datang" tambah Rubiyanto.Hal ini dikarenakan pelaksanaan kegiatan pada LKPJ 2015 merupakan hasil kinerja pemerintahan yang lalu.Rubiyanto menambahkan beberapa capaian kinerja yang belum tercapai bisa menjadi masukan rumusan dan permasalahan isu daerah strategis pada RPJMD  2016-2021 yang sedang disusun.Yang paling penting adalah penataan birokrasi karena banyak kegiatan yang tidak terserap karena kurangnya kapasitas aparat pemda dalam pengelolaan daerah,tegas H Rubiyanto,ST (AFH)

Nurjanah: Cegah Free Sex dengan Sex Edu

Nurjanah: Cegah Free Sex dengan Sex Edu

By Siti Nurjanah

(konselor Rumah Keluarga Indonesia)

Siti Nurjanah Konselor Rumah Keluarga Indonesia

 Efek negatif globalisasi adalah menurunnya moral anak remaja kita. Salah satu fenomena penurunan moral yang terjadi adalah free sex atau seks bebas. Free sex adalah hubungan suami istri sebelum nikah. Ini  menjadi ancaman bagi anak-anak kita. Apalagi saat ini berdekatan dengan perayaan hri valentine, yang jelas-jelas tidak bersumber dari budaya timur. Perayaan hari valentine selain bukan budaya timur, juga disinyalir menjadi perayaan hura-hura dan ajang legalisasi free sex.

Saat  ini, di masyarakat kita masih tabu membicarakan tentang sex edu atau pendidikan seks. Mereka masih beranggapan bahwa seks adalah sebatas hubungan suami istri. Selain tabu, masyarakat yang melek tentang sex education kadang mengambil referensi yang salah. 

Mereka mengambil referensi dari barat. Padahal konsep sex education di barat adalah safe sex atau seks yang aman. Konsep ini menekankan pembiaraan hubungan badan dengan siapapun selama tidak menimbulkan penyakit dan bahkan kehamilan. Maka tidak aneh, para remaja di barat dibekali kondom saat bepergian. 

Kalau kita merunut lebih detail dalam ajaran Islam, sebenarnya sejak bayi pun  sudah ada pedoman tentang sex education. Kalau kita lihat perlakuan pipis bayi perempuan dan bayi laki-laki dibahas dalam fiqh najs, kemudian tentang pemisahan kamar tidur orang ua dengan anak, anak laki-laki dengan perempuan. Untuk itu, ada beberapa kiat seks education yang bisa menjadi acuan agar anak remaja kita terhindar dari bahaya seks bebas. 


1.    Tanamkan kesadaran agama dalam keluarga
Sebagaimana telah disebutkan diatas, bahwa dalam agama Islam telah komplit memberikan tuntunan dalam memberikan pembelajaran pendidikan seks pada anak. Sebagai contoh dalam surat al isro ayat 32 “ dan janganlah kamu mendekati zina, zina itu sungguh perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk”. Dari ayat tersebut bisa menjadi pedoman tentang larangan meskipun mendekati zina. Berarti termasuk didalamnya norma pergaulan antara anak laki-laki dan perempuan dan interaksi pergaulan yang bukan mahrom. 


Selain itu, dalam surat an Nur ayat 31 “ dan katakanlah kepada peempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya, kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya)  kecuali yang biasa terlihat......” . ayat ini menjelaskan tentang batasan aurat bagi perempuan.
Hanya menilik 2 ayat diatas, sebenarnya sudah lengkap rambu-rmbu dan tuntunan dalam Islam. Tinggal para orang tua untuk mempelajari dan menanamkan nilai-nilai agama tersebut dalam kehidupan keluarga. Selain itu, juga memberikan pengajaran kepada anak-anaknya untuk melaksanakan norma agama yang telah ditetapkan sebagai benteng utama menghadapi arus globalisasi.


2.    Bangun komunikasi efektif antara anak dan orang tua
Saat ini banyak orang tua yang tidak mampu  membangun komunikasi efektif dengan anaknya. Si anak tidak mau terbuka terhadap  orang tuanya. Sedangkan orang tua juga tidak bisa menasehati anak dengan baik. Berapa persen orang tua yang sudah mengetahui anak laki-lakinya mimpi basah pertama kali.
Untuk itu, orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak. Posisikan diri orang tua sebagai teman sebaya sehingga anak mau berbicara dari hati ke hati. Bagi peran antara ayah dan ibu sangat penting dalam membangun komunikasi dengan anak.
Bangun komunikasi sesuai dengan tahapan anak. ada 3 gaya komunikasi dengan anak yang diajarkan Rasulullah kepada Ali Bin Abi Thalib. 0-7 tahun anak diperlakukan sebagai raja, 7-14 tahun anak diperlakukan seperti tawanan perang dan 14 tahun keatas anak diperlakukan sebagai sahabat. Dalam berkomunikasi dengan anak, orang tua juga harus menghargai hak-hak anak sehingga si anak merasa nyaman berkomunikasi dengan orang tua.


3.    Kenali perilaku tiap anak
Setiap anak dilahirkan dengan sifat yang berbeda beda. Bahkan anak kembar sekalipun. Setiap anak memiliki titik kritis sendiri-sendiri. Orangtua harus bisa mendeteksi perubahan perilaku anak. Apabila si anak biasanya ceria, kemudian tiba tiba murung, bisa jadi merupakan pertanda ada masalah dalam si anak tersebut. 


4.    Jadikan Orang tua sebagai idola anak
Saat ini banyak anak yang mengidolakan tokoh diluar orang tuanya. Orang tua tidak bisa menjadi role model bagi anaknya. Untuk itulah perlu dibangun keteladanan bagi diri orang tua agar anak merasa bangga dengan orang tuanya.


5.    Batasi dan kontrol aktivitas media (TV, media sosial) anak
Saat ini arus informasi sangat deras melalui berbagai media. Tiap hari anak-anak kita diracuni oleh tontonan TV yang jauh dari nilai-nilai agama. Tontonan mengumbar aurat, pergaulan laki-laki dn perempuan yang campur, budaya menggunjing dan masih banyak lagi tontonan yang tidak mendidik melali TV. Orang tua juga seolah olah”aman” anaknya berada di rumah dengan nonton TV daripada main diluar.
Belum lagi efek media sosial dan internet. Sudah mahfum kita jumpai anak-anak memegang smartphone. Mereka bebas mengakses berbagai macam konten tanpa sensor.
Sebagai orang tua sebaiknya membatasi penggunaan media baik TV maupun smartphone bagi anak-anak. Buatlah aturan sebagai komitmen bersama. Misalnya mengenai jam menonton TV. Demikian juga dengan penggunaan smartphone. Bijaklah dalam menfasilitasi anak dengan smartphone.

Seribu Hektare Sawah di Kendal Terancam Tikus

 Seribu Hektare Sawah di Kendal Terancam Tikus

Petani bersama Dinas Pertanian Kendal dan TNI menggeropyok hama tikus, Kamis (11/2/2016). (Metrotvnews.com/Iswahyudi)

 Metrotvnews.com, Kendal: Puluhan hektare sawah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah diserang hama tikus. Padi berusia 20 hari rusak dan terancam gagal panen.


Petani bersama Dinas Pertanian dan personel TNI bahu-membahu menggeropyok hama tersebut. Seperti persawahan di Desa Turunrejo, Kecamatan Brangsong, Kamis 11 Februari 2016. Satu per satu lubang tempat persembunyian tikus di pinggir tanggul dan saluran irigasi diinspeksi. Lubang tersebut diberi asap belerang.

“Tikusnya banyak, padi saya yang baru ditanam rusak dan harus ditanam ulang,” ujar Warsito petani setempat. Dalam penggeropyokan itu, petani dan personel Koramil Brangsong berhasil membasmi puluhan tikus.

“Tikus biasanya memakan batang padi yang masih berusia satu bulan hingga tanaman layu dan tidak tumbuh,” timpal Hamzah, petani lainnya.

Menurut data Dinas Pertanian Kendal, sedikitnya ada seribu hektare lahan pertanian rawan hama tikus. Pemerintah setempat terus menggalakkan gerakan pengasapan sarang tikus.

"Kemarin, di Desa Sendang Sikucing ada lebih dari 12 hektar tanaman padi mulai diserang tikus. Gerakan pengasapan ini dirasa efektif, tikus dan anaknya bisa mati di dalam sarang jika sudah diasap dengan belerang," kata Wildan, petugas Dinas Pertanian Kendal. SAN




Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2016/02/11/482722/seribu-hektare-sawah-di-kendal-terancam-tikus
Iswahyudi - 11 Februari 2016 15:02 wib

Jadwal Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2016

Jadwal Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2016



Dalam rangka memenuhi ketentuan sebagaimana termuat dalam UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59/2007 tentang perubahan Atas Permendagri No 13 tahun 2006 tentag Pedoman Pengelolaan Keuangan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, berikut jadwal pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan tahun 2016. Dimohon setiap anggota dewan, bias memantau sesuai Daerah Pemilihan dan kemudian hasil aspirasi reses dapat diakomodir para Musrenbang Kecamatan yang kemudian akan diinput melalui system informasi pada  http://sippeda.kendalkab.go.id


No
Lokasi Kecamatan
Hari
Tanggal
Waktu
Keterangan (Dapil )
1
Boja
Selasa
09 Februari 2016
09.00- Selesai
3
2
Patebon
Selasa
09 Februari 2016
09.00- Selesai
1
3
Kaliwungu Selatan
Selasa
09 Februari 2016
09.00- Selesai
2
4
Cepiring
Rabu
10 Februari 2016
09.00- Selesai
6
5
Gemuh
Rabu
10 Februari 2016
09.00- Selesai
5
6
Pageruyung
Kamis
11 Februari 2016
09.00- Selesai
4
7
Kangkung
Kamis
11 Februari 2016
09.00- Selesai
6
8
Ngampel
Jumat
12 Februari 2016
09.00- Selesai
1
9
Sukorejo
Senin
15 Februari 2016
09.00- Selesai
4
10
Kota Kendal
Senin
15 Februari 2016
09.00- Selesai
1
11
Ringinarum
Senin
15 Februari 2016
09.00- Selesai
5
12
Weleri
Selasa
16 Februari 2016
09.00- Selesai
5
13
Limbangan
Selasa
16 Februari 2016
09.00- Selesai
3
14
Kaliwungu 
Selasa
16 Februari 2016
09.00- Selesai
2
15
Rowosari
Rabu
17 Februari 2016
09.00- Selesai
6
16
Patean
Rabu
17 Februari 2016
09.00- Selesai
4
17
Brangsong
Rabu
17 Februari 2016
09.00- Selesai
2
18
Pegandon
Kamis
18 Februari 2016
09.00- Selesai
1
19
Plantungan
Kamis
18 Februari 2016
09.00- Selesai
4
20
Singorojo
Kamis
18 Februari 2016
09.00- Selesai
3


Top