ads

Slider[Style1]

Sikap

Wacana

Berita

Pilkades Serentak, DPRD Gratiskan Uang Kombong


H Rubiyanto, ST Anggota Fraksi PKS DPRD Kendal sekaligus Ketua Badan Legislatif (AFH)
Kendal (4/2). Menurut Ketua Badan Legislatif DPRD Kendal, H Rubiyanto, ST, Pada periode tahun 2016, di Kabupaten Kendal akan di gelar 56 pemilihan kepala desa (Pilkades). Pilkades diselenggarkan karena banyak kepala desa yang sudah habis masa jabatannya. “Bahkan banyak kepala desa yang sudah habis sejak 2014” ujar Rubiyanto.Lebih lanjut politisi PKS ini menyampaikan, karena pada tahun 2014 kemarin bertepatan dengan Pemilu dan ada pilkada di tahun 2015 maka pilkades di undur 2016.
Pelaksanaan Pilkades 2016, sudah mendapat payung hukum berupa Perda No 5 tahun 2015. Perda ini dibuat untuk menyesuaikan kembali dengan diterbitkannya Undang Undang no 6 tahun 2014 tentang Desa. “Dulu sudah ada Perda No 13 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kendal” tutur Rubiyanto. Rubiyanto menambahkan bahwa Perda tersebut sudah tidak relevan lagi dengan Undang Undang Desa. Makanya perlu dilakukan pengaturan kembali.
Rubiyanto menjelaskan, untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkades nantinya, DPRD Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal telah menganggarkan Rp 3,5 Miliar. Dana tersbut berasal dari APBD tahun anggaran 2016. Berdasarkan Perda no 5 tahn 2015, dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan surat suara, kotak suara, kelengkapan peralatan lainnya, honorarium panitia dan biaya pelantikan serta kebutuhan lainnya untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Dengan penganggaran Pilkades dari APBD, maka pelaksanaan Pilkades kali ini gratis. Jadi tahun ini,setiap calon kades yang akan maju sudah tidak di tarik uang kombong lagi” jelas Ruiyanto.
Menyikapi gratisnya pembiayaan Pilkades bagi para calon, Rubiyanto sangat menyambut baik. Jadi orang-orang baik yang ada di desa, yang selama ini memiliki dana terbatas untuk maju, bisa di dorong untuk maju. Rubiyanto berharap dengan kebijakan, akan bisa memunculkan calon-calon kepala desa yang lebih baik, dan tidak hanya terpancang dengan kekuatan modal saja. (AFH)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top